Perbedaan Social Distancing dan Physical Distancing untuk Melawan COVID-19
COVID-19 adalah peyakit menular yang
disebabkan oleh corona virus yang baru ditemukan. Tanda-tanda umum dari penyakit
COVID-19 ini adalah demam, batuk, dan
kesulitan bernafas. Beberapa pasien mungkin mengalami sakit dan nyeri, hidung
tersumpat, sakit tenggorokan atau diare.
Penularan virus corona bisa terjadi
melalui berbagai hal berikut :
- Tetesan cairang yang berasal dari batuk dan bersin.
- Kontak pribadi
seperti menyentuh dan berjabat tangan.
- Menyentuh
benda atau permukaan dengan virs diatasnya, kemudian menyentuh mulut, hidung,
atau mata sebelum mencuci tangan.
Sebuah studi baru menunjukkan potensi
penularannya melalui udara. Ketika seseorang batuk atau bersin dan mengeluarkan
cairan mengandung virus, maka berpotensi akan menyebar ke udara dan bisa
langsung masuk ke tubuh orang lain jika berada dalam posisi berdekatan. Bahkan,
para peneliti menemukan bahwa virus bisa bertahan dalam jangka waktu tertentu
di udara dan menempel di permukaan benda, bergantung pada faktor panas dan
kelembapannya. Covid-19 ini terbukti dapat bertahan empat jam pada tembaga
hingga 24 jam pada karton, serta dua hingga tiga hari pada plastik dan
stainless steel.
Langkah sederhana yang bisa dilakukan
untuk mencegah COVID-19 adalah dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan
atau gunakanlah hand sanitizer. Di Indonesia, untuk mencegah virus corona,
pemerintah menerapkan istilah social distancing yang belum lama ini WHO
menganjurkan untuk menggantinya dengan physical distancing. Presiden Joko
Widodo juga mengatakan physical distancing ini menjadi opsi yang paling tepat
untuk mencegah COVID-19. Jadi salah satu cara untuk mengurangi penyebaran Covid-19, yaitu social distancing yang baru-baru ini berubah istilah menjadi physical distancing. Maka dari itu, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa perbedaan social distancing dengan physical distancing
![]() |
| Perbedaan social distancing dan physical distancing |
Apa
itu physical distancing?
Physical distancing merupakan tindakan
menjaga jarak fisik antar individu. Menjaga jarak aman dapat mencegah virus
menyebar dari satu orang ke orang lain. Namun, bukan berarti memutus hubungan
sosial dengan orang lain. Melalui physical distancing seseorang masih bisa
berkomunikasi melalui teknologi seperti media sosial.
Dalam sebuah trankip WHO, ada alasan
WHO mengganti istilah social distancing menjadi physical distancing. Diubahnya istilah
tersebut, agar orang-orang tetap terhubung walaupun terdapat jarak fisik antara
mereka. Tetap berada di rumah yang mengurangi aktivitas maupun kerumunan, namun
masih bisa berhubungan sosial.
Social distancing adalah tindakan
menjaga jarak antar sesama, tetapi justru mengarah pada memutus hubungan
sosial. Social distancing bertujuan untuk mencegah luasnya penyebaran penyakit
di wilayah tertentu. Selain itu, social distancing juga dilakukan dengan
meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosial dengan tetap tinggal di
dalam rumah dan pembatasan menggunakan transportasi publik.
Jadi perbedaannya adalah social
distancing dalam bahasa Indonesia dapat diartikan dengan pembatasan sosial. Sedangkan
pyhsical distancing dalam bahasa Indonesia dapat diartikan jaga jarak fisik.
WHO menegaskan, tindakan menjaga jarak
fisik dan mengisolasi diri memang sangat diperlukan untuk meredam penyebaran
COVID-19, namun hal itu bukan berarti menjadikan seseorang terisolasi secara
sosial. Masyarakat diminta tetap untuk melakukan interaksi sosial seperti
biasa, namun kali ini maasyarakat diminta untuk bersosialisasi tanpa adanya
kontak fisik. Misalnya masyarakat bisa memanfaatkan teknologi informasi atau
menggunakan media sosial.


👍👍👍
BalasHapusBagus, menambah pengetahuan 👍. Untuk informasi lebih, bisa kunjungi blog saya :)
BalasHapusWow. Mantap😊
BalasHapusInformasi sangat bagus untuk dimasa sekarang ini, stay at home :)
BalasHapusDaripada bingung mau komen apaan, lebih baik gausah komen
BalasHapusGood
BalasHapusterima kasihh
BalasHapusTerimakasih infonya
BalasHapus