![]() |
| perbedaan social distancing dan physical distancing |
COVID-19 adalah peyakit menular yang disebabkan oleh corona virus yang baru ditemukan. Tanda-tanda umum dari penyakit COVID-19 ini adalah demam, batuk, dan kesulitan bernafas. Beberapa pasien mungkin mengalami sakit dan nyeri, hidung tersumpat, sakit tenggorokan atau diare.
Penularan virus corona bisa terjadi melalui berbagai hal berikut :
- Tetesan cairang yang berasal dari batuk dan bersin.
- Kontak pribadi seperti menyentuh dan berjabat tangan.
- Menyentuh benda atau permukaan dengan virs diatasnya, kemudian menyentuh mulut, hidung, atau mata sebelum mencuci tangan.
Sebuah studi baru menunjukkan potensi penularannya melalui udara. Ketika seseorang batuk atau bersin dan mengeluarkan cairan mengandung virus, maka berpotensi akan menyebar ke udara dan bisa langsung masuk ke tubuh orang lain jika berada dalam posisi berdekatan. Bahkan, para peneliti menemukan bahwa virus bisa bertahan dalam jangka waktu tertentu di udara dan menempel di permukaan benda, bergantung pada faktor panas dan kelembapannya. Covid-19 ini terbukti dapat bertahan empat jam pada tembaga hingga 24 jam pada karton, serta dua hingga tiga hari pada plastik dan stainless steel.
Langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk mencegah COVID-19 adalah dengan membiasakan diri untuk mencuci tangan atau gunakanlah hand sanitizer. Di Indonesia, untuk mencegah virus corona, pemerintah menerapkan istilah social distancing yang belum lama ini WHO menganjurkan untuk menggantinya dengan physical distancing. Presiden Joko Widodo juga mengatakan physical distancing ini menjadi opsi yang paling tepat untuk mencegah COVID-19. Jadi salah satu cara untuk mengurangi penyebaran Covid-19, yaitu social distancing yang baru-baru ini berubah istilah menjadi physical distancing. Maka dari itu, kita harus mengetahui terlebih dahulu apa perbedaan social distancing dengan physical distancing
![]() |
| Perbedaan social distancing dan physical distancing |
Apa itu physical distancing?
Physical distancing merupakan tindakan menjaga jarak fisik antar individu. Menjaga jarak aman dapat mencegah virus menyebar dari satu orang ke orang lain. Namun, bukan berarti memutus hubungan sosial dengan orang lain. Melalui physical distancing seseorang masih bisa berkomunikasi melalui teknologi seperti media sosial.
Dalam sebuah trankip WHO, ada alasan WHO mengganti istilah social distancing menjadi physical distancing. Diubahnya istilah tersebut, agar orang-orang tetap terhubung walaupun terdapat jarak fisik antara mereka. Tetap berada di rumah yang mengurangi aktivitas maupun kerumunan, namun masih bisa berhubungan sosial.
Social distancing adalah tindakan menjaga jarak antar sesama, tetapi justru mengarah pada memutus hubungan sosial. Social distancing bertujuan untuk mencegah luasnya penyebaran penyakit di wilayah tertentu. Selain itu, social distancing juga dilakukan dengan meminta masyarakat untuk mengurangi interaksi sosial dengan tetap tinggal di dalam rumah dan pembatasan menggunakan transportasi publik.
Jadi perbedaannya adalah social distancing dalam bahasa Indonesia dapat diartikan dengan pembatasan sosial. Sedangkan pyhsical distancing dalam bahasa Indonesia dapat diartikan jaga jarak fisik.
WHO menegaskan, tindakan menjaga jarak fisik dan mengisolasi diri memang sangat diperlukan untuk meredam penyebaran COVID-19, namun hal itu bukan berarti menjadikan seseorang terisolasi secara sosial. Masyarakat diminta tetap untuk melakukan interaksi sosial seperti biasa, namun kali ini maasyarakat diminta untuk bersosialisasi tanpa adanya kontak fisik. Misalnya masyarakat bisa memanfaatkan teknologi informasi atau menggunakan media sosia


Komentar
Posting Komentar